2.7.25

Diantar Kang Jalal, Merayakan Pemaafan Bersama Al Ghazali


Ahmad Tafsir, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam suatu kesempatan pernah menceritakan pengalaman pertemuan pertamanya dengan mendiang Jalaluddin Rakhmat. Tafsir, yang juga telah berpulang pada pertengahan 2024 silam, mengisahkan pertemuan tersebut sebagai pertemuan yang membahagiakan. 

Rakhmat saat itu masih merupakan mahasiswa tingkat pertama Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Pada momentum Salat Jumat, Rakhmat bertindak sebagai khatib yang menyampaikan ceramah agama. Tafsir dengan segera terkesan pada isi dan gaya penyampaian Rakhmat. Seusai salat, ia menghampiri Rakhmat, berkenalan dengan anak muda itu dan mengajaknya untuk mampir ke rumah. 

Tafsir merasa telah menemukan salah seorang “pewarisnya”. Baginya ini menjadi semacam kebahagiaan tersendiri. Di rumah Tafsir, Rakhmat melahap tumis kangkung buatan istri Tafsir dan memuji-muji masakan tersebut. 

Kisah tersebut disampaikan Tafsir pada 2022 silam, dalam webinar yang menjadi rangkaian peringatan haul pertama Jalaluddin Rakhmat. Menjadi semacam penghormatan atas intelektualitas Rakhmat, webinar tersebut mengangkat tema Menghidupkan Kembali Tradisi Intelektual Islam di Indonesia.

Kang Jalal, apa pun pandangan orang tentangnya, memang tak bisa ditampik sebagai salah satu simbol dinamika intelektual Islam Indonesia. Ia menjadi sosok yang terlibat aktif, atau bahkan justru menjadi pemantik, dalam sejumlah pergulatan pemikiran (Islam) di Indonesia. 

Ia tidak hanya menulis, tetapi juga membangun basis intelektual bagi pemikiran Islam yang kritis dan reflektif. Buku-bukunya menebar pengaruh hingga lintas generasi, seperti Islam Alternatif (1986), Islam Aktual (1991), Renungan-renungan Sufistik (1991). 

Karya-karya ini menjadi jendela bagi pembaca—yang umumnya didominasi anak-anak muda Islam—untuk memahami Islam dalam lanskap yang lebih luas, tidak melulu dalam bingkai normatif, tetapi juga dalam tafsir sosial yang kaya makna. 

Tentu saja, pandangan-pandangannya kerap mendapat tantangan. Buku Islam Aktual, misalnya, mendapat tanggapan berupa buku (kecil) dari Ahmad Husnan, Kritik Hadits Cendekiawan Dijawab Santri, yang terbit satu tahun berselang (1992). Belakangan, buku kritik ini pun mendapat respons dari Agus Efendi melalui bukunya, Menjawab ‘Santri’, Menanggapi Tanggapan Atas Buku Islam Aktual, yang terbit pada 1993. 

Pada masanya, dari perdebatan semacam inilah lanskap pemikiran Islam di Indonesia terus berkembang, menandai satu era di mana intelektualisme Islam tumbuh subur, berpolemik tanpa kehilangan kehangatan dialog, beradu argumentasi tanpa kehilangan etika. 

Maka tak mengherankan bila rangkaian haulnya kerap diperingati oleh para murid-muridnya untuk kegiatan yang juga bernuansa intelektual (peluncuran buku, diskusi terbuka). Sebagai guru (agama), murid-murid Kang Jalal tersebar ke berbagai kalangan, mulai dari ibu-ibu majelis taklim hingga mahasiswa-mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Belakangan, kesibukannya sebagai anggota legislatif juga tidak menyurutkan niatnya untuk berbagi wawasan. 

Filsafat Bukan Sekadar Wacana 

Beberapa saat sebelum tutup usia pada 2021 silam, Kang Jalal aktif mengisi kajian Filsafat sebagai the Way of Life. Kajian ini diselenggarakan di Jakarta dan Bandung. Sebagian dari kajian ini, hari ini, bisa diikuti pula dalam berbagai platform digital. 

Pada 2025 ini, dalam rangka haul keempat, diluncurkanlah buku Filsafat sebagai Way of Life, yang berangkat dari tulisan-tulisan dan transkrip-transkrip materi beliau dalam kajian tersebut. Buku Filsafat sebagai Way of Life disusun dengan merangkai pemikiran dan materi yang pernah disampaikan Kang Jalal dalam kajian-kajian terakhirnya. Sebagian besar naskah buku ini, sebagaimana disampaikan dalam pengantar oleh Miftah Rakhmat, putra Kang Jalal, merupakan naskah yang memang ditulis langsung oleh Kang Jalal. 

Pada bagian kelima, termuat uraian-uraian Kang Jalal tentang sejumlah filsuf, mulai dari Ali Syariati hingga Noam Chomsky, dari Mulla Nasrudin hingga Teilhard de Chardin, yang di antaranya pernah dimuat di sejumlah media massa. Bagian ini semakin menguatkan kesan Kang Jalal sebagai ulama ensiklopedik dengan gaya narasi yang memikat. 

Hanya pada bagian keempat naskah buku ini ditulis oleh sejumlah murid Kang Jalal. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran kendala teknis dan nonteknis menghalangi upaya mendapatkan backup rekaman audio kajian-kajian tersebut. Dengan mengandalkan catatan dan ingatan, murid-murid Kang Jalal seperti Dr. Dimitri Mahayana dan Agus Nggermanto, berupaya menyusun kembali gagasan-gagasan yang pernah disampaikan Kang Jalal dalam diskusi-diskusi sebelumnya. 


Dalam Kadar yang Tepat 

Salah satu aspek menarik dalam buku ini terletak pada bagian keenam, di mana Kang Jalal mengulas secara luas mengenai filsafat pemaafan (philosophy of forgiveness). Di sini Kang Jalal mempertemukan konsep pemaafan dari Al-Ghazali dengan pemikiran Martha Nussbaum, filsuf Amerika yang banyak berbicara tentang toleransi dan peran pengampunan dalam konsiliasi politik. 

Dalam bukunya Zorn und Vergebung, Nussbaum mengkritik gagasan yang berhenti menempatkan kemarahan sebagai respons alami terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, ia mengusulkan dunia yang tidak lagi didominasi oleh kemarahan dan pengampunan bersyarat, melainkan oleh rasionalitas dan welas asih. 

Sementara itu, dalam perspektif Al-Ghazali, kemarahan bukan hanya sekadar emosi yang harus dikendalikan, tetapi juga bagian dari potensi manusia. Dalam pandangannya, Tuhan telah membekali manusia dengan kekuatan untuk menolak hal-hal yang menyakitkan, salah satunya melalui kemarahan. 

Namun, seperti dalam ajarannya tentang akhlak, Al-Ghazali menekankan pentingnya keseimbangan. Ia menyebut bahwa kemarahan yang sehat adalah yang berada dalam kadar moderat—tidak berlebihan hingga menjadi destruktif, tetapi juga tidak kekurangan sehingga menimbulkan sikap lemah. 

Dalam kajian ini, Kang Jalal menekankan bahwa kebahagiaan erat kaitannya dengan kemampuan seseorang dalam mengelola emosinya, termasuk kemarahan. Marah yang berlebihan, dalam banyak tradisi filsafat, dianggap sebagai racun bagi kebahagiaan. Bahkan, secara ilmiah, emosi ini disebut sebagai toxic emotion atau deadly emotion, yang jika dibiarkan, dapat merusak ketenangan batin seseorang. 

Namun demikian, para pembaca juga diajak untuk tidak serta-merta melupakan kemarahan dan menekannya sedemikian rupa. Dalam kadar yang tepat, sebagaimana konsepsi yang diajukan Al-Ghazali, kemarahan sejatinya merupakan senjata yang dibekali Tuhan kepada umat manusia sebagai salah satu bentuk pertahanan diri. 

Al-Ghazali sendiri menggambarkan orang-orang yang tidak pernah marah sebagai seseorang yang tidak memiliki ghirah, atau kecemburuan. Padahal, kecemburuan merupakan salah satu bentuk komitmen untuk membela diri dari sesuatu yang bisa jadi mengancam. 

Ghirah,” tulis Kang Jalal, “diperlukan untuk menahan agar masing-masing pihak tidak mengkhianati janji setia yang mereka ikat.” 

Pemahaman semacam ini pula yang mungkin bisa digunakan dalam meneropong sejumlah kemarahan yang diekspresikan sejumlah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini, terkait penolakan atas proses politik yang dipertontonkan para elit. 

Kemarahan tersebut, yang semoga tetap berada dalam kadar yang tepat, menurut perspektif pemikiran Nussbaum dan Ghazali, selayaknya dipandang memiliki kaitan dengan rasa ketidakadilan, yang perlu disikapi dengan tepat. Agar apa-apa yang masih berada dalam tataran rasionalitas dan welas asih, tidak berubah menjadi huru-hara yang tak terkendali.

Telah dipublikasikan di Kompas.id, bisa dibaca di sini

No comments: